Minggu, 10 Mei 2020

MELAKSANAKAN PENGUKURAN POSISI HORISONTAL

A. Tujuan Pengukuran posisi horizontal
Pengukuran posisi horizontal atau biasa disebut pengukuran kerangka dasar horizontal bertujuan untuk mendapatkan hubungan mendatar antara titik-titik yang diukur diatas permukaan bumi. Kerangka dasar horizontal adalah titik-titik utama dalam pembuatan peta sebagai titik ikat untuk pembuatan titik detail.
B. Jenis pengukuran posisi horizontal
Dalam pengukuran posisi horizontal pada dasarnya adalah menentukan koordinat titik-titik yang diukur. Pengukuran posisi horizontal  terbagi dalam dua jenis pengukuran yaitu :
(1). Cara menentukan koordinat satu titik yaitu pengukuran yang dilakukan untuk suatu wilayah yang sempit dan hanya mencari koordinat dari satu titik tertentu saja. Cara ini terbagi lagi menjadi dua metode yaitu :
(a). Metode mengikat ke muka pada titik tertentu yang diukur adalah titik yang ada dititik pengikat. Pengikatan ke muka dilakukan dengan cara theodolite di berdiri diatas patok/titik yang diketahui koordinatnya dan rambu ukur diletakan di titik yang ingin di ketahui koordinatnya.
(b). Metode mengikat ke belakang pada titik tertentu dan yang diukur adalah sudut-sudut yang berada di titik yang akan ditentukan koordinatnya. Pengikatan ke belakang dilakukan dengan cara theodolite berdiri di titik yang akan dicari koordinatnya sedangkan rambu ukur berada dititik yang diketahui koordinatnya. Pada cara ini ada dua cara hitungan yang digunakan yaitu cara Collins yang menggunakan satu lingkaran sebagai bentuk geometrik pembantu dan cara Cassini yang menggunakan dua lingkaran sebagai bentuk geometrik pembantu.
(2).  Cara menentukan koordinat lebih dari satu  titik pengukuran.    Cara      ini terbagi lagi menjadi beberapa cara pengukuran yaitu :
(a). Cara poligoon yang digunakan apabila titik-titik yang akan  dicari   koordinatnya terletak memanjang/menutup sehingga membentuk segi banyak (poligoon)
(b). Cara triangulasi yaitu digunakan apabila daerah pengukuran mempunyai panjang dan lebar yang sama / hampir sama maka dibuat jaring segitiga. Pada cara ini sudut yang diukur adalah sudut dalam tiap-tiap segitiga
(c). Cara trilaterasi yang digunakan apabila daerah yang akan diukur mempunyai panjang dan lebar yang berbeda. Dibuat rangkaian segitiga  kemudian yang diukur adalah panjang sisi-sisi segitiga.
(d). Cara kwadrilateral yaitu sebuah bentuk dari segi empat panjang tak  beraturan yang seluruh panjang dan lebarnya diukur.

Dari beberapa jenis pengukuran posisi horizontal yang telah disebutkan diatas maka akan dibahas jenis pengukuran yang sering digunakan yaitu pengukuran poligon.

PENGUKURAN POLIGON

A.   Pengertian
Untuk pemetaan daerah kecil titik-titik kerangka dasar pada umumnya diukur dengan metode poligoon. Poligoon adalah serangkaian garis yang menghubungkan titik-titik diatas permukaan bumi yang panjang dan arahnya diketahui dari pengukuran dilapangan. Tujuan pengukuran poligoon adalah :
Ø  Menentukan koordinat suatu titik diatas permukaan bumi
Ø  Merapatkan titik kerangka pengukuran yang telah ada
Ø  Sebagai kerangka pengukuran dan pemetaan
Ø  Pengukuran perencanaan jalan
Ø  Pengukuran perhitungan volume galian/timbunan
Untuk menentukan koordinat suatu titik dengan cara poligoon maka harus diketahui data sebagai berikut :
Ø  Koordinat awal/akhir (diketahui dari pengukuran sebelumnya atau ditentukan sendiri)
Ø  Azimuth awal, jarak dan sudut datar (diukur dilapangan)

B.   Metode pengukuran poligoon
Pengukuran Poligon ini dapat dilakukan dengan beberap cara atau metode pengukuran yaitu :
 1.      Pengukuran Poligoon tertutup
Poligoon tertutup membentuk daerah yang tertutup dan dibatasi oleh titik-titik pengukuran sehingga titik awal akan berimpit dengan titik akhir pengukuran. Poligoon tertutup ini dapat diukur sudut dalam maupun sudut luar dari rangkaian poligoon. 

                                          
                                    
                   

Gambar 1. Pengukuran poligon tertutup dengan mengukur sudut  luar


                       

 Gambar 2. Pengukuran poligon tertutup dengan mengukur sudut  dalam

Untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pengukuran maka diadakan koreksi pada sudut datar dan koordinat dengan cara sebagai berikut :
·      Koreksi pada sudut datar :
ƒβ = ∑β – (n+2).180o                            diukur sudut luar         
ƒβ = ∑β – (n - 2).180o                          diukur sudut dalam

Dengan :     
  ƒβ  = koreksi sudut datar
                 ∑β = Jumlah sudut datar
                  n  = Jumlah titik pengukuran

·      Koreksi pada Absis :

                       ƒx  =  ∑d.sin α / n

                                             
Dengan :                     
  ƒx  = koreksi pada absis
∑d = Jumlah jarak x sin α
 n  = Jumlah titik pengukuran

·      Koreksi pada ordinat 
        ƒy  =  ∑d.cos α / n
                                      
               Dengan :                     
 ƒy   = koreksi pada ordinat
                ∑d   = Jumlah jarak
                  n   = Jumlah titik pengukuran

Sudut jurusan atau azimuth dari P1 ke P2 (αP1P2) di dapat dari hasil pengukuran dilapangan dengan  bantuan kompas sedangkan azimuth untuk titik yang lain dihitung dengan persamaan :
αP2P3 = αP1P2 + βP2 ± 180°
αP3P4 = αP2P3 + βP3 ± 180° dst
Koordinat titik awal (P1) dapat menggunakan koordinat lokal (ditentukan sendiri) atau menggunakan koordinat yang sudah ada jika titik tersebut merupakan titik BM sedangkan koordinat titik yang lain dihitung dengan rumus :
XP2 = XP1 + d23.sin α + ƒx
YP2 = Yp1 + d23.cos α + ƒy
XP3 = XP2 + d34.sin α + ƒx
YP3 = YP2 + d34.sin α + ƒy   dst.

2.      Pengukuran Poligoon terbuka
      


                         Gambar 3. Pengukuran Poligon terbuka    

Pengukuran poligon terbuka membentuk jalur pengukuran yang terbuka sehingga titik awal dan titik akhir dari pengukuran tidak berimpit. Pengukuran poligon terbuka terdiri dari beberapa metode pengukuran yaitu :
(a). Pengukuran poligon terbuka bebas
Pada pengukuran ini diukur sudut dan jarak serta tidak mengikat pada titik yang diketahui koordinatnya maupun azimutnya sehingga data hasil pengukuran tidak dapat dikontrol dengan koreksi. Penentuan koordinat menggunakan koordinat lokal yang nilainya ditentukan sendiri oleh juru ukur (surveyor)
(b). Pengukuran poligoon terbuka/terikat sebagian
Pengukuran ini dilakukan dengan mengikat pada satu titik pengukuran yang diketahui koordinatnya dan satu sudut jurusan atau dua titik yang diketahui koordinatnya biasanya titik awal dan titik akhir pengukuran. Untuk mengontrol data hasil pengukuran hanya dapat dikoreksi pada salah satu unsur yaitu sudut atau jarak/koordinat saja tergantung dari data awal yang diketahui apakah koordinat awal dan akhir atau azimuth awal/akhir.
(c). Pengukuran poligoon terbuka / terikat sempurna
Pengukuran ini mengikat pada dua titik awal dan dua titik akhir yang diketahui koordinatnya sehingga azimuth awal dan azimuth akhir dapat dihitung koreksi data hasil pengukuran dilakukan sebagai berikut :
        

      
Gambar 4. Poligon terbuka terikat sempurna dengan sudut datar   diukur sebelah kiri     

Jika pengukuran yang dilakukan mengukur sudut disebelah kiri (pesawat diputar berlawanan arah jarum jam) maka koreksi pada sudut datar dihitung dengan persamaan :                                                                                     
 ƒβ = (α akhir - α awal ) - n.180° +  ∑β

Dengan :
               ƒβ  = koreksi sudut datar
              ∑β   = Jumlah sudut datar
                n   = Jumlah titik pengukuran
          α akhir = azimuth awal
          α awal  = azimuth akhir

  
          
Gambar 5. Poligon terbuka terikat sempurna dengan sudut datar   diukur sebelah kanan  
  
Jika pengukuran yang dilakukan mengukur sudut disebelah kanan (pesawat diputar searah jarum jam) maka koreksi pada sudut datar dihitung dengan persamaan :
ƒβ = (α awal - α akhir ) - n.180° +  ∑β
Dengan :
               ƒβ  = koreksi sudut datar                    
              ∑β   = Jumlah sudut datar
                n   = Jumlah titik pengukuran
          α akhir = azimuth awal   
          α awal  = azimuth akhir    
Untuk koreksi pada absis dan ordinat kedua bentuk pengukuran poligon terbuka terikat sempurna ini menggunakan cara yang sama yaitu :
·         Koreksi pada absis :
ƒX =(X akhir – X awal ) - ∑d sin α
      X akhir = koordinat akhir    
  X awal = Koordinat awal     
   ∑d = Jumlah jarak x sin α    
     n = Jumlah titik pengukuran    
Hasil dari koreksi ini dbagikan kepada setiap titik pengukuran sehingga setiap titik mendapatkan koreksi sebesar :
X = ƒX / n   
·         Koreksi pada ordinat  :
ƒY = (Y akhir – Y awal ) - ∑d cos α
             Y  akhir = koordinat akhir     
        Y awal = Koordinat awal 
  ∑d = Jumlah jarak x sin α    
               n = Jumlah titik pengukuran           
Hasil dari koreksi ini dbagikan kepada setiap titik pengukuran sehingga setiap titik mendapatkan koreksi sebesar :
Y = ƒY / n   
Sudut jurusan atau azimuth awal dari A ke B (αAB) dan azimuth akhir dari C ke D (αCD)dihitung dengan persamaan :
        αAB =  arc Tg    (XB– XA)
                                (YB– YA)

        αCD =  arc Tg    (XD– XC)
                                (YD– YC )

sedangkan azimuth untuk titik yang lain dihitung dengan persamaan :
 αBP1  = αAB +  βP1 ± 180°
αP1P2 = αBP1+  βP2 ± 180° dst
Demikianlah dasar teori dari salah satu mata pelajaran yang diajarkan Program Keahlian Teknik Geomatika dan geospasial yaitu mata pelajaran Survei terestis Geomatikas SMKN 2 Kendari.


38 komentar:

  1. Mantap nich belajar jadi blogger

    BalasHapus
  2. Keren pak, komplit pke banget sukses slalu y pak

    BalasHapus
  3. Muhammad.irwansyah maulana(hadir)

    BalasHapus
  4. Balasan
    1. Muh.zelfar frawira agrialdi (hadir)

      Hapus
  5. Chaidir ali mughayat (hadir)

    BalasHapus
  6. MUH AQSUDRA PAHRI SAKTA (hadir)

    BalasHapus
  7. Adhi guna hasdana badri (hadir)

    BalasHapus
  8. I Wayan putra triminggus (hadir)

    BalasHapus
  9. Hikmah Ayu Ningrum(hadir)

    BalasHapus
  10. MUH.FREYA ALWIS SETIAWAN (hadir)

    BalasHapus

PPDB SMKN 2 KENDARI 2020/2021

Tahun pelajaran 2020/2021 ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) unutk tingkat SMA dan SMK lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan propins...